Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan penguatan tata kelola desa.
Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa merupakan unsur pelaksana Kementerian Dalam Negeri yang berperan dalam pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa. Fokus pembinaan mencakup aparatur desa, administrasi pemerintahan desa, kelembagaan desa, BPD, kerja sama desa, serta evaluasi perkembangan desa.
Portal ini disusun sebagai pusat informasi publik yang menampilkan layanan, regulasi, berita, dan data pembinaan pemerintahan desa secara mudah diakses.
Akses informasi aparatur desa, administrasi desa, BPD, kelembagaan, regulasi, dan berita pembinaan desa.