Penguatan lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa.
Kelembagaan desa menjadi penggerak partisipasi masyarakat, gotong royong, musyawarah, dan pemberdayaan warga. Pembinaan diarahkan agar lembaga desa berfungsi aktif dan mendukung program pemerintah desa.
Akses informasi aparatur desa, administrasi desa, BPD, kelembagaan, regulasi, dan berita pembinaan desa.