Penguatan tata kelola pemerintahan desa yang tertib dan partisipatif.
Pemerintahan desa menjadi ujung tombak pelayanan publik yang paling dekat dengan masyarakat. Pembinaan diarahkan agar desa mampu menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat secara tertib.
Akses informasi aparatur desa, administrasi desa, BPD, kelembagaan, regulasi, dan berita pembinaan desa.